Advertisement
Advertisement
Syarat Dan Rukun menunaikan Ibadah Haji Dan Juga Larangan Ketika Ibadah Haji - Ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam yang ke 5. Bagi ummat islam hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu dan setiap umat Islam di seluruh dunia sangat berkeinginan untuk melakuakn ibadah haji. Agar semua rukun Islamnya terpenuhi.
Akan Tetapi sebebelum menunaikan Ibadah Haji, alangkah baiknya jika kita mengetahui hal - hal yang berhubungan dengan ibadah haji mulai dari sekarang.mari kita ulas satu persatu mulai dari Pengertian, syarat, rukun, wajib, sunah, dan larangan dalam menunaikan ibadah haji.
Pengertian Haji
Haji menurut bahasa berarti menyengaja, bermaksud atau mengunjungi. Sedangkan menurut syarak, haji adalah mengunjungi atau menziarahi Baitullah ( Kakbah ) dengan niat beribadah kepada Allah swt. dalam waktu yang telah ditentukan dan cara-cara yang sesuai dengan syariat agama islam.
Syarat Haji
Syarat haji yaitu sesuatu yang apabila terpenuhi, maka menjadikan orang tersebut wajib melaksanakan ibadah haji. berikut hal-hal yang termasuk syarat haji adalah :
- Agama Islam
- Baligh / Cukup umur
- Sehat jasmani dan rohani
- Merderdeka atau bukan abid
- Mampu
Rukun Haji
Rukun haji yaitu perbuatan atau pelaksanaan ibadah yang wajib dilakukan dalam berhaji dan tidak dapat diganti dengan membayar dan. Berikut rukun haji yaitu :
Ihram, yaitu berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram ( pakaian putih yang tidak berjahit ).
- Wukuf di arafah, yaitu hadir di Padang Arafah dari mulai tergelincir matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.
- Tawaf, yaitu mengelilingi Kakbah 7 kali putaran dari Hajar Aswad dengan posisi Baitullah di sebelah kiri. Dalam rukun haji, tawaf yang digunakan adalah tawaf ifadah.
- Sa'i, yaitu lari-lari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
- Tahalul, yaitu mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
- Tertib, maksudnya pengerjaan rukun haji secara berurutan.
Wajib Haji
Wajib haji yaitu segala sesuatu yang wajib dikerjakan dan apabila tidak dilakukan harus membayar denda atau dam dan hajinya tetap sah. Berikut yang termasuk wajib haji yaitu :
- Ihram dari miqat, ialah miqat makani dan miqat zamani yang telah ditentukan.
- Bermalam di Muzdalifah.
- Melempar jumrah aqabah tanggal 10 Zulhijah.
- Melempar jumrah di Mina selama 3 hari, sehari 3 lemparan masing-masing 7 batu (jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah ukhra).
- Bermalam di Mina tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
- Meninggalkan larangan-larangan haji.
Sunah Haji
Sunah haji yaitu hal-hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan dalam ibadah haji. Berikut hal-hal yang termasuk dalam sunah haji yaitu :
- Mandi ketika akan ihram.
- Melakukan haji ifrad.
- Membaca talbiyah.
- Membaca doa setelah talbiyah.
- Melakukan tawaf qudum ketika masuk Masjidil Haram.
- Membaca dzikir dan doa.
- Minum air zam-zam.
- Shalat sunah dua rakaat setelah tawaf.
Larangan Haji
1. Larangan bagi jamaah haji laki-laki yaitu:
- Memakai pakaian yang berjahit.
- Memakai tutup kepala.
2. Larangan bagi jamaah haji perempuan yaitu:
- Memakai tutup wajah.
- Memakai sarung tangan.
3. Larangan bagi jamaah haji laki-laki dan perempuan yaitu:
- Memakai wangi-wangian.
- Mencukur rambut atau bulu badan.
- Menikah.
- Bercampur suami istri.
- Berburu atau membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.
Demikianlah ulasan tentang pengertian, syarat, rukun, wajib, sunah, dan larangan haji. Semoga kita semua umat Islam bisa memenuhi Rukun Islam yang ke - 5 yakni Ibadah haji, sehingga kita akan bisa merasa dekat dengan Allah SWT. Semoga bermangfaat bagi pembacanya dan jangan lupa lihat artikel kami yang berjudul bacaan Niat Ibadah Haji, semoga saja kita menjadi haji yang mabrur amiin.
Advertisement